Ada beberapa Tanggung Jawab Bidan yaitu :
1.
Tanggung jawab terhadap peraturan
perundang-undangan
Bidan adalah
salah satu tenaga kesehatan. Pengaturan tenaga kesehatan ditetapkan dalam
undang-undang dan peraturan pemerintah. Bidan harus dapat
mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatan yang dilakukannya sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2.
Tanggung jawab terhadap pengembangan
kompetensi
Setiap bidan
memiliki tanggung jawab memelihara kemampuan profesionalnya. Oleh karena itu
bidan harus selalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dengan jalan
mengikuti pelatihan, pendidkan berkelanjutan, seminar dan pertemuan ilmiiah
lainnya.
3.
Tanggung jawab terhadap penyimpanan
catatan kebidanan
Setiap bidan
diharuskan mendokumentasikan kegiatannya dalam bentuk catatan tertulis. Catatan
bidan mengenai pasien yang dilayaninya dapat dipertanggung jawabkannya bila
terjadi gugatannya. Catatan yang dilakukan bidan dapat digunakan sebagai bahan
laporan untuk disampaikan kepada atasannya
4.
Tanggung jawab terhadap keluarga
yang dilayani
Bidan memiliki
kewajiban memberikan asuhan kepada ibu dan anak yang meminta pertolongan
kepadanya. Ibu dan anak sangat erat hubungannya dengan keluarga. Tanggung jawab
bidan tidak hanya pada kesehatan ibu dan anak, akan tetapi juga menyangkut pada
kesehatan keluarga. Oleh karena itu, bidan harus mengerahkan segala kemampuan
pengetahuan, sikap dan perilakunya didalam memberikan pelayanan kesehatan pada
keluarga yang membutuhkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar